pelindungan data pribadi adalah upaya untuk melindungan data pribadi warga negara dari penyalahgunaan dan kebocoran.
Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 27tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi bersifat spesifik dan umum.
pelindungan data pribadi adalah upaya untuk melindungan data pribadi warga negara dari penyalahgunaan dan kebocoran.
Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 27tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi bersifat spesifik dan umum.